Minggu, 07 April 2013

Tarbiyah Orang Tua Terhadap Anak

Part 2

Jenis-jenis pendidikan pada anak [Nasih Ulwan, 1, hal 18] :
  1. al-Tarbiyat al-Imaniyat (pendidikan keimanan)
  2. mas'uliyat al-Tarbiyat al-Khuluqiyat (pendidikan akhlak)
  3. al-Tarbiyat al-Jusmiyah (pendidikan jasmani)
  4. al-Tarbiyat al-Aqliyat (pendidikan intelektual)
  5. al-Tarbiyat al-Nafsiyat (pendidikan jiwa)
  6. al-Tarbiyat al-Ijtimaa'iyat (pendidikan sosial masyarakat)
  7. al-Tarbiyat al-Jinsiyat (pendidikan seksual)
Dalam ajaran Islam ditunjukkan pendidikan-pendidikan tersebut diatas, misalnya :
1. Menyusui anak setelah lahir merupakan pendidikan nafsiyah dan jasmaniyah.
    "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya." (Q.S Al Baqarah: 233).
    " Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya denga susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan." (Q.S Al Ahqaf : 15).
2. Aqiqah, menggunduli, dan memberi nama pada hari ke 7.
    "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur (digunduli) dan diberi nama."
    Aqiqah merupakan jenis pendidikan Iimayat dan ijtima'iyat. Menggunduli merupakan jenis pendidikan jasmaniyat dan ijtima'iyat. Memberi nama yang baik mengandung pendidikan nafsiyah dan khuluqiyah, karena nama yang baik berkaitan dengan perasaan jiwa, dan harapan berperilaku yang baik.
3. Khitan merupakan jenis pendidikan imaniyat dan jasmaniyat mengandung hikmah  (a)Thaharat menyiapkan anak untuk bersih dan melaksanakan ibadah, (b) untuk kesehatan jasmani. Lima kesucian; khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menggunting kumis.
4. Mendidik akhlaq dan mengajarkan ilmu merupakan jenis pendidikan khalqiyat dan aqliyat.
    Ajarilah anak-anak dan keluarga kalian dengan kebaikan dan ajari pula etika sopan santun (akhlaq).
5. Mengajarkan sholat merupakan jenis pendidikan imaniyat.
    Perintahkanlah anak-anak kalian shalat selagi usia mereka tujuh tahun.
6. Dipisahkan dari tempat tidurnya merupakan jenis pendidikan jinsiyat dan khalqiyat.
    Jika telah berumur sembilan tahun pisahkan dari tempat tidurnya. Pukullah mereka ketika usia mereka beranjak sepuluh tahun serta pisahkan antara mereka tempat tidur (mereka).
7. Mengawinkan anak merupakan jenis pendidikan imaniyat, nafsiyat dan jinsiyat.
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar